ABSTRAK Revenge porn merupakan tindak pidana pornografi yang sangat merugikan korban. Korban tindak pidana revenge porn mengalami kerugian materiil dan non materiil. Korban tindak pidana revenge porn memiliki hak untuk mengajukan restitusi sebagai ganti rugi atas tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku, namun demikian seringkali restitusi tersebut tidak dipenuhi oleh aparat penegak hukum. Pe…