ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perjanjian perkawinan sebagai upaya perlindungan hak finansial perempuan dalam perkawinan. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada masih adanya kerentanan posisi perempuan dalam pengelolaan dan kepemilikan harta akibat sistem percampuran harta dalam perkawinan serta pengaruh struktur sosial yang belum sepenuhnya setara. Penelitian ini …