RINGKASAN Sistem perekonomian Indonesia adalah sistem Demokrasi Ekonomi yang didasarkan pada pasal 33 UUD 1945 dan pasal 27 ayat 2, sesuai dengan sistem ekonomi tersebut maka di Indonesia ada tiga sektor pelaku ekonomi, yaitu : sektor negara, koperasi dan sektor swasta. Dan ketiga sektor tersebut yang paling sesuai dengan pasal 33 UUD 1945 adalah koperasi. Disamping itu koperasi mempunyai p…