ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis secara mendalam bentuk perlindungan hukum terhadap hak moral dan hak ekonomi seorang pencipta karya seni berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dengan menjadikan kasus pelanggaran hak cipta atas sketsa “Tugu Selamat Datang†karya almarhum Henk Ngantung oleh PT. Grand Indonesi…