ABSTRAK Bahwa Pemerintah Daerah berwenang untuk mengatur dan mengurus sendiri dan melaksanakan urusan pemerintahan yang di serahkan oleh pemerintah pusat menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah. Hal ini mendorong Pemerintah Daerah bertanggungjawab untuk memanfaatkan potensi wisata yang ada dan bertanggung jawab untuk mengembangkan seluruh potensi sumber daya yang di miliki yang dapat berman…