ABSTRAK Perjanjian lisan sering mengalami persoalan dikarenakan bukti yang tidak tertulis di atas kertas, seperti yang ada di surat putusan Pengadilan Negeri Wonosobo mengenai kasus wanprestasi dalam perjanjian lisan. Perjanjian lisan tersebut didalamnya terdapat adanya wanprestasi seperti yang dilakukan oleh terdakwa Supanut riyanto. Ia telah melakukan wanprestasi dengan tidak memenuhi kewaji…