ABSTRAK Di Indonesia pengaturan mengenai pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Anak telah diatur dalam Undang-Undang No 11 Tahun 2012 Tentang SPPA. Salah satu substansi yang diatur di dalam peraturan tersebut adalah terkait dengan penempatan ABH ke dalam LPKA, akan tetapi di setiap tahunya terdapat adanya kasus ABH yang di tempatkan ke dalam LAPAS bersama dengan orang dewasa, hal ini bertentang…