ABSTRAK Perceraian atas kehendak suami atau cerai talak menimbulkan akibat hukum yaitu adanya kewajiban yang harus diberikan kepada istri sebagai haknya. Hak ini diantaranya, nafkah iddah, nafkah mut’ah dan nafkah madhiyah. Penentuan besaran nafkah belum ada aturan atau standar bakunya, serta dalam putusan hakim saat menentukan nafkah memiliki metode yang berbeda-beda. Salah satu metode…