ABSTRAK Kehilangan barang akibat kelalaian pihak ekspedisi dalam proses pengiriman memberikan kerugian bagi konsumen. Terdapat ketidaksesuaian ganti rugi oleh ekspedisi atas kerugian konsumen meskipun konsumen telah menggunakan perlindungan tambahan. Penelitian ini membahas terkait tanggung jawab pihak jasa ekspedisi atas kehilangan barang konsumen dalam perspektif Undang-Undang Nomor 8 Tahun…