ABSTRAKSI Kata Kunci: Otonomi Daerah, DAU & DAK, Desentralisasi Daerah, Keuangan Daerah Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan umum di Undang - Undang Otonomi Daerah No.32 tahun 2004, Dalam UU …