ABSTRAK Pasal 170 dan Pasal 351 jo Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana merupakan pasal identik yang hampir sama mengatur mengenai tindak pidana kekerasan yang menyebabkan maut dan penganiayaan yang menyebabkan kematian. Persamaan tersebut menjadi permasalahan mengenai bagaimana batasan apakah suatu perbuatan dapat dikualifikasikan pada Pasal 170 ayat (2) angka 3 KUHP serta bagaimana pe…