PERPUSTAKAAN UNTIDAR : Repositori Mahasiswa Untidar

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Text

SKRIPSI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP KOSMETIK ILEGAL BERDASARKAN UNDANG UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

VINSENSIA PUTRI SATRIA - Nama Orang;

ABSTRAK
Pelaku usaha yang menjual dan memproduksi berbagai macam kosmetik dapat membantu masyarakat yang membutuhkan. Namun masih ada pelaku usaha yang tidak mencantumkan izin edar di dalam produk kemasan dan memproduksi kosmetik palsu yang mengandung bahan berbahaya. Pokok permasalahan penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen kosmetik ilegal yang beredar offline maupun online dan bagaimana upaya BPOM melakukan pengawasan peredaran kosmetik secara offline dan online. Penulis bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi konsumen kosmetik ilegal yang beredar offline maupun online dan upaya BPOM melakukan pengawasan peredaran kosmetik secara offline dan online. Penulis berharap dapat memberikan manfaat bagi perkembangan ilmu hukum dibidang perdata dan diharapkan dapat menjadi pedoman penelitian dari pihak terkait. Penelitian ini merupakan penelitian normatif. Bahan hukum sebagai bahan penelitian diambil dari bahan kepustakaan yang berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Perlindungan hukum bagi konsumen terhadap kosmetik ilegal yang beredar offline maupun online tidak mendapatkan perlindungan yang baik karena adanya pelaku usaha yang tidak mengindahkan itikad baik dalam melakukan kegiatan usaha. Izin edar yang dikeluarkan oleh BPOM seharusnya menjadi syarat pelaku usaha untuk mengedarkan kosmetik tidak dilakukan oleh sebagian pelaku usaha. Namun, upaya BPOM untuk mengawasi sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Upaya yang dilakukan oleh pelaku usaha seperti jaminan ganti produk apabila produk rusak atau cacat dan ganti rugi belum terlaksana secara keseluruhan sehingga keamanan dan kenyamanan konsumen dalam memakai produk dari pelaku usaha tidak didapatkan secara maksimal. Pengawasan secara offline yang dilakukan oleh BPOM belum maksimal karena dilaksanakan sekurang-kurangnya enam bulan atau satu tahun sekali
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Perlindungan Konsumen, Kosmetik Ilegal


Ketersediaan
19-UN57.U1-SH-XII-2021HUKUM SAT P 2021Ruang Skripsi (HUKUM)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
HUKUM SAT P 2021
Penerbit
MAGELANG : UNIVERSITAS TIDAR., 2021
Deskripsi Fisik
XV;65HAL;29.5CM
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
PRODI_S1_HUKUM
FAKULTAS_ILMU_SOSIAL_DAN_POLITIK
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • HALAMAN ROMAWI, BAB I, BAB II, BAB III
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN UNTIDAR : Repositori Mahasiswa Untidar
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik