PERPUSTAKAAN UNTIDAR : Repositori Mahasiswa Untidar

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Text

SKRIPSI TINJAUAN YURIDIS KEABSAHAN PENYIMPANGAN TERHADAP ASAS ULTRA PETITA DALAM PUTUSAN HAKIM (STUDI PUTUSAN NOMOR 200/PDT.G/2022/PA.MGL)

MOH. AL-VIAN ZUL KHAIZAR - Nama Orang;

ABSTRAK
Putusan Nomor 200/Pdt.G/2022 merupakan putusan terhadap perkara permohonan cerai talak. Putusan tersebut terdapat penyimpangan terhadap asas ultra petita berupa penambahan besaran mut’ah oleh hakim yang tidak sesuai dengan kesepakatan mediasi serta tidak dituntut oleh para pihak. Selain itu, dalam putusan ini juga terdapat penambahan amar putusan oleh hakim yang tidak dituntut oleh para pihak berupa menghukum Pemohon untuk membayar nafkah akibat perceraian dilaksanakan sesaat setelah ikrar talak diucapkan oleh Pemohon di depan sidang Pengadilan Agama. Oleh karena itu, dapat dikatakan putusan tersebut telah bertentangan dengan asas ultra petita. Berdasarkan hal tersebut, maka dalam penelitian ini akan membahas mengenai: 1) Bagaimana keabsahan penyimpangan terhadap asas ultra petita dalam Putusan Nomor 200/Pdt.G/2022/PA.Mgl? dan 2) Apa faktor-faktor yang mempengaruhi keabsahan penyimpangan terhadap asas ultra petita dalam Putusan Nomor 200/Pdt.G/2022/PA.Mgl?. Penelitian ini diharapkan akan memberikan menfaat berupa penembangan ilmu di bidang hukum acara perdata dan memberikan pemahaman berupa keabsahan penyimpangan terhadap asas ultra petita dalam putusan hakim. Penyusunan penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan undang-undang (statute approach) dengan melakukan telaah terhadap semua peraturan perundangundangan maupun kaidah hukum yang berkaitan dengan masalah hukum yang sedang diteliti. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyimpangan-penyimpangan terhadap asas ultra petita dalam putusan ini merupakan tindakan yang sah secara yuridis karena terdapat ketentuan-ketentuan yang dapat memberikan ruang bagi hakim untuk melakukan penyimpangan tersebut. Selain itu, terdapat faktor-faktor yang dapat mempengaruhi keabsahan penyimpangan tersebut yaitu berupa faktor penggunaan hak ex officio dan faktor keadilan.
Kata Kunci: Keabsahan, Penyimpangan, Asas Ultra Petita, Putusan Hakim.


Ketersediaan
47-UN57.U1-SH-VII-2024HUKUM KHA T 2024Ruang Skripsi (HUKUM)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
HUKUM KHA T 2024
Penerbit
MAGELANG : UNIVERSITAS TIDAR., 2024
Deskripsi Fisik
XVI;83HAL;29.5CM
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
PRODI_S1_HUKUM
FAKULTAS_FISIP
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Romawi Bab 1, 2 dan 3
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN UNTIDAR : Repositori Mahasiswa Untidar
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik