PERPUSTAKAAN UNTIDAR Repositori Mahasiswa Untidar

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

SKRIPSI TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELEPASAN HAK ATAS TANAH DEMI KEPENTINGAN UMUM DALAM PEMBANGUNAN JALAN TOL DI KABUPATEN MAGELANG

HANIF SYAIFURROHMAN - Nama Orang;

ABSTRAK
Tanah merupakan sumber daya terbatas yang berperan strategis dalam pembangunan, termasuk untuk kepentingan umum seperti jalan tol. Pengadaan tanah dilakukan melalui pelepasan hak dengan ganti rugi yang adil, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 2 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Imam Koeswahyono menyatakan bahwa pengadaan tanah adalah tindakan hukum pemerintah untuk memperoleh tanah bagi kepentingan tertentu dengan Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: 1. Bagaimana proses pelepasan hak atas tanah dalam pembangunan ruas jalan tol Yogyakarta-Bawen di Kabupaten Magelang dalam rangka menjamin kepastian hukum? 2. Apa saja kendala yang dihadapi serta upaya dalam penyelesaiannya dalam proses pelepasan hak atas tanah dalam pengadaan tanah bagi pembangunan jalan tol di Kabupaten Magelang? Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris, serta data diperoleh dari Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengadaan tanah dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, mencakup 44 desa di 7 kecamatan. Proses dijalankan dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum, namun menghadapi kendala seperti sengketa ganti rugi, status tanah tidak jelas, relokasi fasilitas umum, dan pembengkakan anggaran. Penyelesaian ditempuh melalui musyawarah, mediasi, dan jalur hukum. Proyek ini diharapkan mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi, namun keberhasilannya bergantung pada sinergi antar lembaga, aparat, hukum, dan partisipasi masyarakat.
Kata kunci: Pengadaan Tanah, Jalan Tol Yogyakarta–Bawen, Kabupaten Magelang.


Ketersediaan
#
Ruang Skripsi (HUKUM) HUKUM SYA T 2025
97-UN57.U1-SH-VIII-2025
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
HUKUM SYA T 2025
Penerbit
MAGELANG : UNIVERSITAS TIDAR., 2025
Deskripsi Fisik
XVI;131HAL;29.5CM
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
PRODI_S1_HUKUM
FAKULTAS_ILMU_SOSIAL_DAN_POLITIK
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • HALAMAN ROMAWI, BAB I, BAB II, BABIII
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN UNTIDAR Repositori Mahasiswa Untidar
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?