PERPUSTAKAAN UNTIDAR Repositori Mahasiswa Untidar

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

SKRIPSI ANALISIS PERAN DAN TANGGUNG JAWAB NEGARA TERHADAP PERLINDUNGAN HAK KONSUMEN (STUDI KASUS PENGAWASAN DAN PENCEGAHAN PEREDARAN MAKANAN YANG MENGANDUNG NATRIUM DEHYDROACETATE )

WISNU ANDRI SETIAWAN SAPUTRA - Nama Orang;

ABSTRAK
Penelitian ini menganalisis peran dan tanggung jawab negara dalam perlindungan konsumen, dengan fokus pada kasus pengawasan dan pencegahan peredaran makanan yang mengandung natrium dehydroacetate (NDa). Nda, meskipun digunakan sebagai pengawet, dapat membahayakan kesehatan jika dikonsumsi di atas batas aman.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh temuan produk Roti Okko yang mengandung NDa, yang menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data penelitian diperoleh dari studi pustaka, termasuk undang-undang seperti UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan berbagai peraturan BPOM.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa negara, melalui lembaga seperti BPOM dan kementerian terkait, memiliki peran dan tanggung jawab konstitusional untuk menjamin perlindungan konsumen. Peran ini diwujudkan melalui pembentukan regulasi, pengawasan, dan penegakan hukum. Namun, penelitian ini menemukan bahwa implementasi peran tersebut masih terhalang oleh beberapa kendala, seperti lemahnya koordinasi antar lembaga dan masifnya peredaran bahan tambahan pangan yang tidak terdeteksi. Adapun perlindungan hukum bagi konsumen yang dirugikan diatur dalam Pasal 19 UU Perlindungan Konsumen, yang memungkinkan konsumen untuk mendapatkan ganti rugi berupa pengembalian uang, penggantian barang, atau santunan.
Simpulan dari penelitian ini bahwa pemerintah harus memperkuat koordinasi antar lembaga, meningkatkan pengawasan preventif, dan mengoptimalkan penegakan hukum. Selain itu, pelaku usaha juga disarankan untuk mematuhi regulasi dan mengedepankan etika bisnis, sementara konsumen didorong untuk lebih proaktif dalam memahami produk yang mereka konsumsi.
Kata kunci : Perlindungan Konsumen, Natrium Dehydroacetate, Tanggung jawab Negara


Ketersediaan
#
Ruang Skripsi (HUKUM) HUKUM SAP A 2025
137-UN57.U1-SH-X-2025
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
HUKUM SAP A 2025
Penerbit
MAGELANG : UNIVERSITAS TIDAR., 2025
Deskripsi Fisik
XVI;77HAL;29.5CM
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
PRODI_S1_HUKUM
FAKULTAS_ILMU_SOSIAL_DAN_POLITIK
FAKULTAS_FISIP
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • FULLTEXT
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN UNTIDAR Repositori Mahasiswa Untidar
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?