Text
SKRIPSI ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMENUHAN GANTI KERUGIAN SECARA KEPERDATAAN PADA KASUS STREAMING SEPAK BOLA ILEGAL (Studi Putusan Nomor 724/Pid.Sus/2020/PN Bdg)
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kualifikasi praktik streaming
sepak bola ilegal sebagai perbuatan melawan hukum serta mengkaji upaya hukum
perdata yang dapat ditempuh oleh pemegang hak siar untuk memperoleh ganti rugi.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan
perundang-undangan dan pendekatan kasus, khususnya Putusan Pengadilan Negeri
Bandung Nomor 724/Pid.Sus/2020/PN Bdg. Bahan hukum yang digunakan
meliputi peraturan perundang-undangan, doktrin, serta putusan pengadilan yang
relevan, yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
praktik streaming sepak bola ilegal memenuhi seluruh unsur perbuatan melawan
hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum
Perdata, yakni adanya perbuatan, sifat melawan hukum, kesalahan, kerugian, dan
hubungan sebab akibat. Pelanggaran tersebut tidak hanya berdimensi pidana
berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta, tetapi juga menimbulkan tanggung jawab
perdata karena merugikan hak ekonomi eksklusif pemegang lisensi. Gugatan
perdata berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata merupakan instrumen yang relevan
dan efektif untuk memulihkan kerugian materiil dan immateriil serta mencegah
terulangnya pelanggaran serupa. Dengan demikian, optimalisasi mekanisme
pertanggungjawaban perdata menjadi bagian penting dalam sistem perlindungan
hukum hak siar di era digital.
Kata Kunci: Perbuatan Melawan Hukum, Streaming Ilegal, Hak Siar, Ganti Rugi
Tidak tersedia versi lain