Text
SKRIPSI ANALISIS PENGARUH DESENTRALISASI FISKAL TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI DI KABUPATEN TEMANGGUNG PERIODE 1998-2004
Memasuki era otonomi daerah, yang diawali pada tahun 1998, dengan diundangkannnya UU No. 22 Tahun 2999 tentang Pemerintahan Daerah, memberikan peluang kepada setiap daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangga pemerintahannya sendiri dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Didalam penyerahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengatur pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, juga disertai penyerahan keuangan dan kewenangan untuk mengelola dan memanfaatkannya. Pemerintah daerah juga diberikan kewenangan untuk meningkatkan penerimaan daerah dari sumber Pendapatan Asli Daerah. Penyerahan kewenangan dalam otonomi daerah dan desentralisasi fiskal ( otonomi keungan ) dimasudkan sebagai upaya pemerataan pembangunan, resdistribusi pendapatan serta meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi daerah untuk menopang laju pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam pelaksanaan desentralisasi fiskal, daerah juga diberikan kewenangan meningkatkan derajat desentralisasinya untuk pembiayaan pembangunan guna memacu laju pertumbuhan ekonomi daerah dengan meningkatkan penerimaan daerah dari sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain