Text
SKRIPSI ANALISIS PENGELOLAAN LAYANAN MONGGO LAPOR DALAM PERSPEKTIF ASAS-ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK (BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN)
ABSTRAK
Pemerintahan Kota Magelang menghadirkan layanan Monggo Lapor sebagai sarana penyampaian aspirasi dan keluhan masyarakat Kota Magelang. Penelitian ini dirumuskan untuk menjawab kesesuaian pengelolaan layanan Monggo Lapor dengan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik (AUPB) berdasarkan UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, dan bentuk pertanggungjawaban Pemerintahan Kota Magelang dalam penyelenggaraan layanan Monggo Lapor. Dengan harapan dapat memberikan kontribusi akademik serta rekomendasi praktis bagi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan kasus dan pendekatan komparatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka, wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data dilakukan secara deskriptif dengan mengaitkan temuan lapangan dengan teori sistem hukum Lawrence M. Friedman.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan layanan monggo lapor telah mengacu pada AUPB, namun pelaksanaannya masih terdapat kendala dalam fitur,dan kejelasan informasi tindak lanjut. Kemudian bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan monggo lapor diwujudkan melalui kinerja pelayanan, tetapi belum sepenuhnya dirasakan oleh pengguna layanan. Maka perlu meningkatkan konsistensi tindak lanjut aduan, keterbukaan informasi perkembangan laporan, serta bukti penyelesaian laporan guna memperkuat kepercayaan publik.
Kata Kunci : AUPB, Monggo Lapor, Kota Magelang, Pelayanan Publik, Pengaduan Masyarakat
Tidak tersedia versi lain