Text
SKRIPSI ANALISIS PENGARUH RETRIBUSI IJIN MENDIRIKAN BANGUNAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH DI PEMERINTAHAN KABUPATEN TEMANGGUNG
Undang-undang Nomor 22 tahun 1991 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan, sebagai daerah otonom, daerah mempunyai wewenang dan tanggung jawab menyelenggarakan pemerintahan berdasarkan prinsip-prinsip keterbukaan, partisipasi masyarakat dan pertanggung jawaban kepada masyarakat. Sejalan dengan itu Undang-undang Nomor 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara pemerintahan Pusat dan Daerah di dalamnya menyebutkan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagai bagian integral dari penyelenggaraan Pemerintahan Nasional dilaksanakaan berdasarkan prinsip otonomi daerah dan pengaturan sumber daya nasional yang memberikan kesempatan bagi peningkatan demokrasi dan kinerja daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat madani, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme. Di era otonomi saat ini upaya untuk tetap mengandalkan sumbangan dan bantuan dari pemerintahan pusat atau tingkat pemerintahan yang lebih tinggi semakin tidak dapat dipertahankan dan diandalkan lagi, karena otonomi menuntut kemandirian daerah dalan berbagai bidang termasuk kemandirian dalam mendanai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di daerahnya. Bagi penerintah kabupaten Temanggung, kemandirian dalam pembiayaan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan didukung cleh pendapatan asli daerah yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah dan penerimaan lainnya. Pendapatan Retribusi IMB merupakan realisasi penerimaan yang diperoleh Kantor Dinas Pekerjaan Umum, dari pungutan retribusi atas penerbitan SK IMB untuk perumahan serta rumah tinggal dan gudang yang besarnya ditctapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dimana di Retribusi IMB ini merupakan salah satu retribusi yang potensial dan mempunyai kontribusi yang besar terhadap PAD.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain