ABSTRAK Pertumbuhan bisnis kedai kopi di Kota Magelang semakin bertkembang dan ditemukan beberapa permasalahan hukum yang muncul yakni kebocoran rahasia dagang. Barista atau pekerja yang memiliki akses terhadap rahasia dagang ini dapat berpindah tempat kerja dari kedai kopi satu ke kedai kopi lainnya dalam kurun waktu yang cepat. Sebagai bentuk perlindungan hukum preventif rahasia dagang maka…
ABSTRAK Rahayuno, S. 2023. “Implementasi Model Pembelajaran Joyfull Learning Berbantuan Power Point Meme Indonesia Terhadap Kemampuan Berpikir Kreatif Siswa Kelas VIII SMP Negeri 3 Colomaduâ€. Skripsi. Program Studi S1 Pendidikan Matematika Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Tidar. Pembimbing I Aprilia Nurul Chasanah, S. Pd., M.Pd., Pembimbing 2 Zuida Ratih Hendrastu…
ABSTRAK Yulanta, A.W. 2023 “Pengaruh Model Pembelajaran Project Based Learning Dengan LKPD Mind Mapping Untuk Meningkatkan Kemampuan Literasi Numerasi Peserta Didik Kelas VIII Materi Statistikaâ€. Skripsi. Program Studi. Pendidikan Matematika Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Tidar. Pembimbing I Fadhilah Rahmawati, M.Pd., Pembimbing II Aprillia Nurul Chasanah, M.Pd. …
ABSTRAK Pengalihan uang kembalian merupakan suatu proses, cara, perbuatan mengalihkan. Pengalihan dapat dikatakan sebagai proses pemindahan hak kepemilikan dan/atau penguasaan dari setiap orang kepada setiap orang lain. Pengalihan uang adalah suatu cara yang diberikan oleh pelaku usaha dalam mengganti kembalian uang konsumen dengan permen. Pengalihan uang kembalian menjadi permen merupakan t…
ABSTRAK Alfiani, Hasna Rahma. 2022. “Keefektifan Model Pembelajaran Realistic Mathematics Education (RME) untuk Meningkatkan Kemampuan Literasi Matematika Siswa SMPâ€. Skripsi. Program Studi Pendidikan Matematika Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Tidar. Pembimbing I Megita Dwi Pamungkas, S, Pd., M.Pd., Pembimbing II Yesi Franita, S.Si., M.Sc. Kata Kunci: RME, Model …
ABSTRAK Perkawinan adalah ikatan spiritual yang suci untuk memungkinkan orang mengikatkan diri dengan orang lain. Orang dewasa biasanya menikah karena dianggap memiliki kedewasaan emosional dan siap secara fisik dan psikologis. Menurut Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 perubahan atas Undang-Undang No. 1 Tahun 1974, Pasal 7 ayat (1) menentukan bahwa perempuan dan laki-laki dapat menikah jika mere…