ABSTRAK (Risti Aprilia, 2023) ANALISIS WACANA KRITIS SARA MILLS PADA FENOMENA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DALAM FILM FIKSI DI NETFLIX Jurusan Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tidar Keterlibatan perempuan dalam industri perfilman masih rendah yang membuat perempuan ditempatkan sebagai objek film dan mengalami ketidakadilan gender. Netflix sebagai layanan m…
ABSTRAK Dampak negatif dari kemajuan teknologi informasi dan komunikasi adalah munculnya tindak pidana baru, salah satunya cyberbullying. Rumusan masalah yang peneliti angkat yaitu, apa yang menjadi dasar perbedaan antara pencemaran nama baik dan cyberbullying ? Serta apa pertimbangan penyidik menggunakan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elekt…
ABSTRAK TikTok merupakan aplikasi yang hingga saat ini masih menjadi aplikasi yang banyak diunduh dan digunakan oleh khalayak luas. Aplikasi TikTok memiliki fitur tren sehingga para pengguna dapat melihat video yang sedang banyak ditonton masyarakat dan sedang populer. Akun TikTok @steincookware merupakan salah satu pengguna aplikasi TikTok yang seluruh konten-kontennya berisi tentang promosi…
Pratiwi, Rizqi Eka. 2023. "Jenis dan Fungsi Tindak Tutur Ekspresif pada Podcast Kemenangan Hasil Sidang Praperadilan dr. Richard Lee, M.A.R.S." Skripsi. Progam Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Tidar. Pembimbing I Dr. Hari Wahyono, M.Pd., Pembimbing II Winasti Rahma Diani S.Hum., M.Hum. Penelitian ini menganalisis jenis dan fungsi …
ABSTRAK Pembuangan limbah industri tepung tapioka ke sungai yang dilakukan oleh para pelaku industri tepung tapioka di Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati mengakibatkan pencemaran lingkungan hidup. Permasalahan utama yang ingin dijawab sekaligus menjadi tujuan yang hendak dicapai penulis dalam penelitian ini adalah terkait penegakan sanksi administrasi pencemaran lingkungan hidup akibat limbah …
ABSTRAK Pembelaan terpaksa adalah suatu tindakan yang dilakukan dalam keadaan yang mendesak. Pembelaan terpaksa diatur dalam Pasal 49 KUHP dan dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu pembelaan terpaksa (noodweer) dan pembelaan terpaksa melampaui batas (noodweer exces). Rumusan masalah yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana analisis pembelaan terpaksa dalam KUHP dikaitkan dengan sifat melaw…