ABSTRAK Pembelaan terpaksa adalah suatu tindakan yang dilakukan dalam keadaan yang mendesak. Pembelaan terpaksa diatur dalam Pasal 49 KUHP dan dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu pembelaan terpaksa (noodweer) dan pembelaan terpaksa melampaui batas (noodweer exces). Rumusan masalah yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana analisis pembelaan terpaksa dalam KUHP dikaitkan dengan sifat melaw…
ABSTRAK ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENERAPAN ASAS KEPASTIAN, KEADILAN DAN KEBERMANFAATAN DALAM KETETAPAN DISPENSASI NIKAH Perkawinan yakni sebuah ikatan pada seorang pria bersama seorang wanita yang membentuk ikatan keluarga. Batas usia perkawinan diatur dalam dimana Undang Nomor 1 Tahun 1974 pada pasal 7 yakni pria berusia 19 (Sembilan belas) tahun dan wanita 16 (enam belas) tahun namun melal…
ABSTRAK Maghfiroh, Ana Muntadzirotul. 2022. Jenis dan Isi Kalimat Deklaratif dalam Pidato Anies Baswedan serta Formulasinya sebagai Bahan Ajar di SMA. Skripsi. Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Tidar. Pembimbing I Dr. Hari Wahyono, M.Pd., Pembimbing II Irsyadi Shalima, M.A. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kebervariasi…
ABSTRAK Dampak negatif dari kemajuan teknologi informasi dan komunikasi adalah munculnya tindak pidana baru, salah satunya cyberbullying. Rumusan masalah yang peneliti angkat yaitu, apa yang menjadi dasar perbedaan antara pencemaran nama baik dan cyberbullying ? Serta apa pertimbangan penyidik menggunakan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elekt…